Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Maret 2008

Pendidikan Sebagai Panglima

oleh: Dr. KOMARUDDIN HIDAYAT (*

Setelah perang Dunia II berakhir, hampir semua negara melakukan konsolidasi politik dan ekonomi. Bagi Indonesia yang masyarakatnya sedemikian majemuk dan penduduknya tersebar di berbagai pulau, sungguh konsolidasi adalah tugas yang amat berat dan sangat monumental dalam perjalanan bangsa ini. Bung Karno dan pendiri bangsa lainnya pantas sekali mendapatkan penghargaan dari kita semua yang telah bersusah-payah dan berhasil menghantarkan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengingat urgensi agenda konsolidasi politik, maka muncul istilah “politik sebagai panglima” pada era Bung Karno yang juga populer dengan sebutan Orde Lama.

Mari merenung sejenak, mengamati rahasia yang menjadi sumber kebangkitan dan kekuatan dari sebuah bangsa dan negara. Salah satu kata kuncinya adalah pendidikan.

Kita mulai dari yang paling klasik, yaitu Yunani. Siapa pun yang belajar pemikiran filsafat dan politik, mesti mulai dari warisan intelektual Plato dan Aristoteles 2.500 tahun lalu. Seakan dua nama itu masih hidup dan dikenal dunia, sementara kondisi bangsa dan masyarakat Yunani saat ini bagaimana, kita tidak begitu akrab.

Disinilah bedanya. Mesir purba yang memiliki peradaban unggul seperti Yunani, namun karena tidak terabadikan dalam bentuk tulisan dan diwariskan dalam sistem pendidikan, maka yang tersisa hari ini adalah bangunan fisik berupa candi piramida dan Spink.

Yang paling spektakuler tentu saja kebangkitan yang muncul dari pasir Arabia dengan kehadiran sosok Muhammad yang mengenalkan Alquran, sumber ilmu pengetahuan dan peradaban, sehingga dalam kurun waktu yang amat singkat wilayah padang pasir itu berubah menjadi pusat peradaban

Neo-Nasionalisme

Kondisi sekian banyak negara yang menyatakan merdeka setelah Perang DuniaII ternyata berbeda-beda. Ada yang cepat, ada yang sedang, ada pula yang lambat melakukan konsolidasi dan modernisasi. Negara-negara pascakolonial ini masih sulit menghilangkan luka akibat perang dan penjajahan. Terlebih Indonesia yang masyarakatnys sangat majemuk dan penduduknya tersebar diribuan pulau. Sungguh merupakan tugas sejarah yang tidak ringan membangun pemerintahan yang efektif dan penguasaan naionalisme. Sampai hari ini kita mesti bersyukur tidak terjadi Balkanisasi di negeri ini.

Menyusul setelah konsolidasi politik adalah orde pembangunan ekonomi sebagai panglima di bawah Presiden Soeharto. Ini merupakan pilihan dan keharusan sebagaimana juga yang dilakukan bangsa dan negara lain di dunia. Nasionalisme yang didorong oleh semangat fight againts (penjajah) pelan-pelan diganti oleh semangat fight for yang berorientasi pada prestasi pembangunan ekonomi. Generasi yang lahir pada 1970-an tentu tidak merasakan secara langsung bagaimana bobroknya kondisi ekonomi yang ditinggalkan rezim Orde Lama yang sarat dengan retorika politik antiimperialisme Bung Karno bisa disebut sebagai nation and statebuilder

Berbeda dari Bung Karno, Pak Harto tampil membangun ekonomi sehingga dia sering dijuluki sebagai market builder

Namun sangat disayangkan, gerak maju pembangunan bangsa ini harus mundur lagi karena kesalahan manajemen politik dan muncullah era reformasi dalam sauasana kmarahan dan kekecewaan karena Orde Baru gagal mengelole sukses (the failure of success) akibat kronis yang justru dipelihara dan disebarkan dari tubuh birokrasi dan elite penguasa.

Kini, kita masih harus berjuang keras mengulangi agenda lama, yaitu konsolidasi politik dan membangun ekonomi, sementara beberapa negara lain sudah lebih maju lagi memasuki tahapan pembangunan pendidikan dan budaya . Ibarat mobil, kita terpaksa mundur untuk maju, namun mundurnya jangan terlalu jauh. Hanya dengan pendidikan yang bagus, kompetitif, dan meratalah sebuah bangsa akan bisa tampil dengan kepala tegak dalam persaingan dunia.

Tidak sulit membuktikan kebenaran teori ini. Lihat saja benua Australia yang dulu dipandang sebelah mata sebagai gurun pasir tempat pelarian orang kulit putih kelas kambing, kini kemajuannya sangat mengesankan berkat lembaga pendidikan yang bagus, sebuah pendidikan dalam arti yang lebih luas, bukan sekadar memperoleh titel kesarjanaan, tetapi untuk mendorong munculnya kebudayaan dan peradaban unggul yang dikembangkan oleh warganya.

Begitupun China, India, Malaysia, dan Singapura yang sekarang ini tampil sebagai pemain baru yang diperhitungkan dalam percaturan global. Kesemuanya itu bermula dari pembangunan politik, ekonomi, kemudian dilanjutkan dengan memposisikan program pendidikan sebagai prioritas utama. Singapura yang semula dikenal hanya sebagai kota belanja dan transit, kini sangat agresif membenahi diri untuk menjadikan pendidikan sebagai identitas diri dan sumber devisa. Meminjam ungkapan teman, pemerintah Singapura mengisi otak dan hati rakyatnya setelah diberi rasa aman dan perutnya dikenyangkan lebih dahulu.

Paruh kedua pemerintahan Pak Harto sebenarnya rasa aman dan perut kenyang sudah diraih. Namun ada aspek lain yang dilupakan, yaitu mengelolah hasil pembangunan bidang pendidikan. Tuntutan kelas menengah dan lapisan terpelajar tentu tidak cukup hanya terpenuhi kebutuhan sandang dan pangan. Mereka mulai menuntut ruang kebebasan untukberpendapat dan berbeda.

Tuntutan inilah yang kurang direspons segera oleh Pak Harto sehingga berujung menjadi air bah yang menghantam dirinya. Jadi, sesungguhnya Pak Harto telah berhasil memakmurkan dan memintarkan rakyatnya sendiri, namun lupa atau enggan membuka keran demokrasi sehingga hasil jerih payahnya selama jadi presiden buyar berantakan. Dia gagal mengelola sebuah keberhasilan. Mungkin kesalahannya tidak fair dilemparkan kepad Pak Harto sendiri. Andil kroni-kroninya sangat besar dalam proses pembusukan rezim Orde Baru.

Negara-negara tetangga di Asia Tenggara mestinya memperoleh pelajaran yang amat berharga dari perjalanan Indonesia. Kalau pemerintah dinilai korup, sementara keran demokrasi tidak dibuka, maka rakyat yang sudah kenyang dan pintar itu pasti akan bergolak menghantam pemerintah sendiri.

Jadi, agenda ke depan ini Indonesia mesti membangun nasionalisme, sebuah kecintaan dan kebanggaan menjadi warga Indonesia karena prestasi pendidikan dan peradabannya. Bunyi undang-undang yang menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 % sudah tepat.

Kita sebagai orangtua sangat siap kerja keras dan hidup prihatin demi mengantarkan anak-anak kita memperoleh pendidikan yang bagus demi masa depan mereka. Bisakah semangat dan kesiapan prihatin demi anak ini ditransfer menjadi sikap pemerintah dan bangs secara kolektif (*)



*)Rektor UIN Syarif Hidayatullah

SINDO, Jumat 7 Maret 2008

Senin, 03 Maret 2008

Belajar di Sekolah

Sekolah menjadi institusi paling penting saat ini, orang yang tidak masuk kedalamnya diyakini kelak akan hidup sengsara. Tidak mengherankan jika setiap tahun ajaran baru, selalu terjadi perlombaan orangtua untuk memasukkan anaknya ke sekolah. Semakin favorit, akan semakin terjamin masa depan anak.
Sekolah dianggap sebagai lembaga super, tempat mencetak orang-orang menjadi baik dan pintar. Wajar jika kemudian para orang tua menyerahkan fungsi pendidikan anak-anak mereka kepada sekolah dan menggantinya dengan membayar iuran rutin.

Begitupun ketika korupsi mewabah di Indonesia. Sekolah dijadikan sebagai benteng terakhir perlawanan. Bahkan sewaktu bertemu dengan koalisi antarumat beragama untuk antikorupsi, Mendiknas Bambang Sudibyo sempat akan memasukkan materi mengenai antikorupsi ke dalam kurikulum.

Sebagai lembaga pengajaran nilai-nilai kebaikan, sekolah diharapkan memiliki peran besar dalam usaha-usaha pemberantasan korupsi. Walaupun menjadi tempat menyemai harapan, bukan berarti peran dan fungsi sekolah tidak ada yang mengkritik. Malah banyak di antaranya menyatakan sekolah bagian dari masalah di masyarakat. Seperti Ivan Illich yang menginginkan masyarakat dibebaskan dari belenggu sekolah (Yayasan Obor Indonesia, 2000) atau Roem Topatimasang yang menganggap sekolah sebagai candu (Insist, 2001).

Sekolah divonis gagal menjalankan fungsinya. Sebagai institusi pengajaran, tempat melatih keterampilan peserta didik mengantisipasi dan menciptakan teknologi, ternyata sekolah tidak mampu berbuat apa-apa dan jauh tertinggal oleh tempat-tempat kursus. Sementara sebagai institusi pendidikan, yang mengantarkan siswa menjadi manusia paripurna, sekolah ternyata juga mandul, malah menjadi penjara yang membunuh kreativitas dan potensi siswa serta menghambat proses pemanusiaan.

Lantas bagaimana dengan kemampuannya menjadi tempat memulai perjuangan melawan korupsi di Indonesia yang telah memasuki stadium tiga seperti sekarang? Jawabannya adalah pertanyaan; apakah produk sekolah, SD hingga SMA, yang setiap tahun meningkat menambah koruptor atau menambah orang yang taat hukum? Tentunya sangat sulit untuk mengukur bahkan barangkali alat-alat ukurnya pun tidak ada.

Jalan termudah adalah melihat bagaimana cara sekolah bekerja, terutama dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran terhadap siswa. Apabila merujuk taksonomi pendidikan-nya Benjamin S Bloom, ada tiga ranah kemampuan yang kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam kegiatan belajar mengajar: kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan).

Sebelum mengajar, guru biasanya membuat satuan pelajaran (satpel), termasuk di dalamnya menentukan tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Satpel umumnya dipaksa mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Apalagi dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang mulai 2004.

Memang, jika ingin menjadi lembaga yang bisa mendorong usaha pemberantasan korupsi, titik tekan tentunya ada pada kemampuan afektif dan psikomotorik. Murid didorong tidak hanya mengetahui apa itu korupsi, seperti apa dampaknya, dan bagaimana cara memberantasnya. Tapi yang lebih penting bagaimana murid menerapkan nilai-nilai antikorupsi seperti menghormati hak orang lain atau taat pada hukum.

Namun, praktiknya, kegiatan belajar-mengajar di sekolah lebih menekankan pada kemampuan kognitif. Murid masih menjadi celengan guru, menghafal semua pelajaran yang kemudian keluar saat ujian. Secara kognitif murid diajarkan supaya jujur, taat hukum, tenggang rasa, dan peduli pada sesama, tetapi sebatas teori. Akibatnya, kemampuan maksimal murid hanya sebatas hafal pada nilai-nilai kebaikan. Tidak mengherankan jika ada murid yang jago tawuran tapi nilai pendidikan moralnya sangat bagus.

Justru yang sering kali dilupakan adalah pelajaran informal, terutama menyangkut perilaku guru maupun kepala sekolah. Bagaimana sikap mereka dalam mengelola sekolah, merupakan pelajaran yang dengan efektif bisa membentuk sisi afektif (sikap) siswa. Sayangnya, pelajaran tersebut justru sering kali berbeda dengan yang diajarkan di ruang kelas (kognitif).

Sejak pendaftaran hingga lulus, murid dipertontonkan bagaimana praktik korupsi. Ketika mendaftar, mereka dibebani segala macam biaya; bangunan, buku pelajaran, kebersihan, atau seragam. Bahkan mereka yang kemampuan akademis di bawah standar, kadangkala bisa membeli kursi. Pelajaran awal yang didapat murid dari sekolahnya adalah cara menyuap.

Sewaktu belajar di sekolah, murid diajarkan tidak mengambil hak orang dengan alasan apa pun, tapi pada saat bersamaan, tanpa ada aturan yang jelas, dia harus membayar hampir semua aktivitasnya. Walau sudah membayar iuran bulanan, setiap kali ujian diminta mengganti biaya fotokopi soal, jika tidak lulus, asal mau bayar masih bisa mengikuti ujian susulan. Begitupun sewaktu olahraga, masih dikutip iuran renang atau lapangan, jika malas ikut, asalkan bayar akan tetap diberi nilai.

Selain itu, perilaku kepala sekolah terutama dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) turut memberi pengaruh pada murid. Murid secara tidak langsung diajarkan agar tertutup dalam mengelola dana publik; merahasiakan jumlahnya, dari mana sumbernya, dan akan digunakan untuk apa saja. Termasuk tidak memberi pertanggungjawaban pemakaiannya secara reguler.

Begitupun ketika akan lulus. Sekolah menyodorkan berbagai biaya seperti ujian akhir, perpisahan, atau menebus ijazah. Murid diancam tidak boleh ikut ujian atau mendapat ijazah jika tidak bisa menyelesaikan urusan tersebut. Pelajaran terakhir dari sekolah adalah cara memeras.

Apabila ada yang ditanya apa yang paling diingat ketika sekolah, tentu jawabannya bukan pelajaran tapi perilaku guru atau kepala sekolah. Korupsi yang dipraktikkan guru atau kepala sekolah merupakan pelajaran yang akan terus diingat. Akhirnya sekolah bukan menjadi benteng antikorupsi, tapi tempat terbaik untuk belajar korupsi.

Akan tetapi, sangat tidak adil jika guru atau kepala sekolah yang disalahkan. Karena mereka hanya mencontoh sekaligus korban birokrasi di atasnya, seperti pejabat di dinas pendidikan atau Depdiknas. Untuk menjadi guru atau kepala sekolah harus ada uang setoran, agar sekolah mendapat bantuan program atau proyek mesti disediakan fee dan uang jasa, ketika pengawas datang harus dibekali uang transportasi. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Ah!

(Repost dari Ade Irawan, Pernah Menjadi Guru, Kini Aktif di Indonesia Corruption Watch dan Koalisi Pendidikan untuk rekan - rekan guru - Tulisan ini disalin dari Kompas, 28 September 2005)