Senin, 03 Maret 2008

Pemerintah akan Angkat 110 Ribu Guru Bantu Diangkat Tanpa Test

Semarang, 5-9-2007. Pemerintah akan mengangkat 110 ribu guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui test seleksi, hanya melalui penyaringan bersifat administratif dan kesehatan.

"Sama sekali tanpa test. Sebab, kalau dengan test mereka pasti kalah dengan yang baru-baru," kata anggota Komisi X (Bidang Pendidikan) DPR RI, Drs H. Munawar Sholeh, MM di sela-sela sarasehan "Menuju Anggaran Pendidikan 20 persen untuk Jawa Tengah" di Gedung Berlian Semarang, Senin (05/09).

Menurut dia, pemerintah sudah melakukan kesepakatan dengan Komisi X DPR RI untuk mengangkat sekitar 300 ribu PNS baru tahun depan, dan dari jumlah tersebut 110 ribu di antaranya dialokasikan untuk guru bantu.

Menyinggung soal persyaratan, Munawar yang juga Ketua DPW PAN Jateng itu mengatakan, untuk usia maksimal 46 tahun, dan soal pendidikan tidak dipermasalahkan.

"Kami tidak mempermasalahkan pendidikannya, tapi yang jelas sudah punya SK Guru Bantu dulu," katanya. Bagi DPR RI, khususnya Komisi X yang membidangi pendidikan, guru bantu yang sudah bertugas di daerah terpencil atau di sekolah-sekolah swasta, kalau nanti sudah diangkat menjadi CPNS atau pegawai negeri tidak boleh ditarik.

"Mereka harus tetap di situ, tidak boleh ditarik di sekolah negeri atau sekolah lainnya yang bergensi. Ini kesepakatan-kesepakatan yang penting menurut saya," kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Jateng itu.

Sementara itu Ketua Komisi E (Bidang Kesra) DPRD Jateng, Drs HM Iqbal Wibisono, SH. MH menyebutkan di Jateng terdapat sekitar 24 ribu guru bantu yang sudah cukup lama mengabdi. Dengan adanya kebijakan pemerintah untuk mengangkat guru bantu tanpa test, menurut dia, sangat menguntungkan bagi para guru bantu.

Untuk itu ke 24 ribu guru bantu yang ada di Jateng tersebut harus bisa diangkat menjadi PNS semua, sehingga masalah guru bantu bisa terlesaikan dan pemerintah bisa konsentrasi kepada puluhan ribu guru swasta yang belum diangkat dan kalangan pegawai honorer.

Iqbal yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jateng itu mengakui kebijakan pemerintah tersebut sangat berpihak kepada kalangan guru bantu. Kebijakan tersebut sebenarnya juga tidak terlepas dari kebaijakan pemerintah sebelumnya yang berniat untuk mengangkat guru bantu menjadi PNS.

"Supaya tidak menimbulkan kecemburuan antar guru bantu, saya berharap seluruh guru bantu bisa diangkat meski dilakukan secara bertahap. Sehingga diharapkan 2007 nanti sudah tidak ada lagi guru bantu di Jateng, dan pemerintah tinggal memikirkan nasib karyawan honorer dan guru swasta," katanya.

Namun, lanjut Munawar Sholeh, kebijakan pemerintah bersama DPR RI untuk mengangkat guru bantu menjadi PNS diterjemahkan lain oleh beberapa kepada daerah (Bupati/Walikota).

"Ya telah terjadi distorsi informasi di daerah, sehingga ada yang menterjemahkan pengangkatan PNS tanpa test juga berlaku untuk kalangan pegawai honorer di Pemda," katanya.

Pada kesempatan itu dia menegaskan bahwa 110 ribu orang yang akan diangkat sebagai PNS tanpa melalui test tersebut hanya untuka kalangan guru bantu, bukan untuk yang lain.

"Jika sampai ada Bupati/Walikota yang memanfaatkan kebaijakan pemerintah pusat ini untuk mengangkat karyawan honorer tanpa test, bukan guru bantu, kami akan menuntut Bupati/Walikota bersangkutan," katanya.

Targetnya, dalam jangka waktu dua-tiga tahun ke depan, masalah guru bantu yang jumlahnya 200.321 orang itu sudah akan selesai dan semuanya bisa diangkat menjadi PNS tanpa melalui test.

Sedangkan untuk pengangkatan PNS dari kalangan lain seperti tenaga honorer dan masyarakat umum tetap akan dilakukan dengan cara yang fair (adil), yaitu tetap melalui test dan penyaringan lainnya.

Tidak ada komentar: